Tiga Penambang Emas Liar Ditangkap Polisi
Berita daerah | 23 Juni 2021, 16:00 WIBMERANGIN, JAMBI, KOMPAS.TV - Beginilah detik-detik proses penangkapan tiga orang pelaku pekerja tambang emas ilegal di Desa Nalo Gedang Kecamatan Nalo Tantan Kabupaten Merangin. Di lokasi tambang emas ilegal ini, polisi mengamankan barang bukti dua unit alat berat exavator yang digunakan untuk mencari emas.
Saat penangkapan tidak ada perlawanan dari pelaku, sementara itu pemodal atau pemilik alat berat sedang dicari polisi. Guna kepentingan penyidikan ketiga pelaku dan barang bukti alat berat dibawa ke Mapolres Merangin. Penangkapan pelaku berdasarkan laporan dari masyarakat. Maraknya aktifitas tambang emas ilegal, merusak lingkungan dan air di sungai juga tercemar akibat tambang emas ilegal itu. Bahkan untuk menuju lokasi penangkapan petugas mengalami kesulitan, medannya sangat sulit dilalui mobil lantaran jalan berlumpur.
#PolresMerangin #PenambangEmasLiarDitangkap #Peti
Penulis : KompasTV-Jambi
Sumber : Kompas TV