> >

Tak Terima Ditegur, Seroang Pria Tega Aniaya Tetangganya

Kriminal | 17 Juni 2021, 16:36 WIB

PANGKAL PINANG, KOMPAS.TV - Harus rela berpisah dengan sang anak setelah ia di jemput Tim Buser Naga Polres Pangkal Pinang.

Ia harus mempertanggungjawabkan perbuatannya usai menganiyaan tetangganya sendiri pada 9 Juni lalu.

Baca Juga: Sketsa Wajah Penemuan Mayat, Korban Di Duga Alami Penganiayaan Sebelum Di Bakar Pelaku

Pelaku menganiaya tetangganya menggunakan senjata tajam hingga korban mengalami luka serius di sekujur tubuhnya.

Kejadian berawal dari kesalahpahaman antara korban dan pelaku yang tidak terima ditegur saat ia menasihati anaknya di rumahnya.

Korban langsung mendatangi dan menegur pelaku karena suara pelaku saat menasihati anaknya dianggap terlalu berisik.

Alhadi mengaku gelap mata tak terima ditegur tetangganya, ia langsung melayangkan sabetan senjata tajam.

Usai beraksi pelaku pun melarikan diri ke rumah kerabatnya di Desa Pedindang sebelum akhirnya ditangkap polisi.

Polisi menyita sebuah senjata tajam yang digunakan pelaku menganiaya korbannya.

Ia diancam pasal penganiayaan yang menyebabkan korban terluka dengan hukuman penjara selama 5 tahun.

Penulis : Natasha-Ancely

Sumber : Kompas TV


TERBARU