> >

46 Juru Parkir Liar Diamankan Polisi

Berita daerah | 15 Juni 2021, 19:31 WIB

BENGKULU, KOMPAS.TV - Satu persatu para juru parkir liar ini terciduk polisi saat tengah memungut uang parkir pengendara di sejumlah gerai ritel modern dan perkantoran di beberapa lokasi di Kota Bengkulu.

Selain tak mengantongi izin penarikan retribusi parker, para juru parkir liar ini juga tak memiliki surat perintah tugas dari instansi terkait.

Polisi kemudian membawa 46 orang jukir liar yang terjaring operasi ini ke Mapolres Bengkulu untuk dimintai keterangan dan dilakukan pembinaan. Polisi juga akan menelusuri pihak yang menggerakan para jukir liar ini untuk menarik retribusi parker.

Masyarakat diimbau untuk segera melapor ke polisi apabila masih menemukan jukir liar di lokasi yang telah di razia petugas.

Polisi memastikan tak segan memproses hukum apabila para jukir liar ini kembali memungut parkir tanpa legalitas yang jelas.

#ParkirLiar #JuruParkir #Pungli #RaziaParkirIlegal #Bengkulu

Penulis : KompasTV-Bengkulu

Sumber : Kompas TV


TERBARU