> >

Pasca Temuan Kasus dari Klaster Arisan, 47 Warga Perumahan di Bekasi Positif Covid-19

Update corona | 15 Juni 2021, 14:02 WIB

BEKASI, KOMPAS.TV -  Perumahan Taman Harapan Baru, RT 02, RW 025, Kelurahan Pejuang, Kecamatan Medan Satria, Kota Bekasi, sudah 5 hari menerapkan mikro lockdown, pasca-penemuan kasus positif covid 19 pada klaster arisan.

Baca Juga: Kasus Covid-19 Klaster Pernikahan di Madiun Bertambah Menjadi 88 Orang

Sebanyak 47 warga positif covid-19, satu orang meninggal dunia, dalam klaster ini.

Setiap warga yang keluar masuk area Perumahan Taman Harapan Baru, RT 02 RW 025, diperiksa petugas dengan tujuan agar warga yang positif covid-19 tidak beraktivitas di luar rumah.

Pengetatan wilayah sementara, atau mikro lockdown akan terus dilakukan di perum taman harapan baru hingga kasus positif covid-19  terkendali.

Baca Juga: Klaster Baru Covid-19 Kerap Bermunculan di Beberapa Daerah Akibat Kerumunan Warga

Pasca-pelacakan tes usap covid-19 kepada 121 warga, ditemukan 47 warga positif covid 19, 48 negatif covid-19, dan 30 lainnya masih menunggu hasil tes.

Penulis : Dea-Davina

Sumber : Kompas TV


TERBARU