> >

Polisi Tangkap Pelaku Geng Motor yang Melakukan Penganiayaan

Berita daerah | 8 Juni 2021, 17:35 WIB

SUKABUMI, KOMPAS.TV - Pasca aksi teror oleh berandal bermotor yang berujung penganiayaan, 6 orang pelaku yang merupakan anggota geng motor, di tangkap Satreskrim Polres Sukabumi Kota. Para pelaku melakukan aksinya menggunakan senjata tajam, satu orang pelaku masih berstatus pelajar.

Dari rekaman CCTV aksi teror yang terjadi di Kelurahan Sukakarya, Kecamatan Warudoyong, Kota Sukabumi. Tim Jatanras Polres Sukabumi Kota, melakukan pengejaran dan menangkap 6 pelaku penganiayaan dan pengrusakan. 6 Tersangka melakukan aksinya karena merasa tertantang oleh geng motor lainnya yang melakukan provokasi. 6 Orang pelaku yaitu, I-A, 18 tahun, M-S, 20 tahun, R-P, 24 tahun, R-A, 22 tahun, Y-S, 20 tahun dan R-F, 15 tahun yang masih berstatus pelajar. Para pelaku melakukan penganiayaan sehingga seorang warga mengalami luka sayatan senjata tajam dibagian kaki dan pengrusakan dua unit motor milik warga.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan 5 bilah senjata tajam berbagai jenis dan 3 unit motor yang digunakan pelaku untuk melakukan aksi brutalnya. Para pelaku yang terprovokasi melakukan sweeping untuk mencari geng motor lainnya dan melakukan penganiayaan, namun warga yang menjadi sasarannya.

Akibat perbuatannya kini ke enam pelaku harus mendekam dalam sel tahanan Polres Sukabumi Kota, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Penulis : KompasTV-Sukabumi

Sumber : Kompas TV


TERBARU