Cegah Kerumunan Wisatawan, Jalur Puncak Disekat
Berita daerah | 1 Juni 2021, 19:02 WIBKOMPAS.TV - Polres Bogor dan Satuan Polisi Pamong Praja kembali melakukan penyekatan di Simpang Gadog, Bogor.
Hal ini dilakukan guna mengantisipasi adanya kerumunan di tempat-tempat wisata selama masa libur perayaan kelahiran Pancasila.
Jelang Selasa siang, ada 105 kendaraan yang dipaksa putar balik oleh petugas karena tak bisa menunjukkan surat bebas covid-19 ataupun surat bukti telah melakukan vaksinasi.
Baca Juga: Kasus Aktif Covid-19 Kembali di Atas 100 Ribu 2 Minggu Pasca Lebaran
Penyekatan dilakukan karena Kabupaten Bogor menerapkan pembatasan kegiatan masyarakat berskala mikro.
Meski sejumlah tempat wisata di kawasan Puncak dibuka, para wisatawan harus patuh protokol kesehatan sesuai dengan keputusan Bupati Kabupaten Bogor tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat berskala mikro.
Baca Juga: Kendaraan Wisatawan Menuju Kawasan Puncak Terobos Pos Penyekatan
Sebelumnya, kendaraan wisatawan menuju Puncak, mencoba menerobos penyekatan, di Simpang Gadog karena tidak dilengkapi hasil tes usap, dan surat vaksinasi covid-19. Petugas pun, langsung meminta kendaraan, diputar balik.
Penulis : Luthfan
Sumber : Kompas TV