50 Kali Beraksi, Sindikat Pencurian Motor Diringkus Polisi
Berita daerah | 31 Mei 2021, 15:47 WIBLAMPUNG, KOMPAS.TV – Bentuk upaya memerangi tindak kejahatan pencurian sepeda motor, satuan dari kepolisian Polresta Bandar Lampung kembali mengungkap dan menangkap sindikat pencurian sepeda motor.
Para pelaku berjumlah empat orang ini diketahui sudah lima puluh (50) kali melakukan aksi pencurian sepeda motor di sejumlah lokasi.
Baca Juga: Polisi Amankan 2 Pelaku Jambret dari Amukan Warga
Dalam melancarkan aksinya, para pelaku selalu membekali diri dengan senjata api dan tidak segan melukai korbanya. Keempat pelaku atas nama Ongki Aprizal, Nikolas Negara, M hafidz dan Ebim Dwi Nata yang merupakan warga Lampung Timur dan diamankan bersama salah seorang penadah motor curian atas nama darminto. Tiga diantara pelaku harus dihadiahi timah panas lantaran mencoba melawan dan kabur saat hendak diamankan petugas.
Baca Juga: Command Center Polda Lampung Siap Layani Laporan Masyarakat
Kini aparat kepolisian masih melakukan pengembangan dan memburu sejumlah pelaku lainya dalam kasus ini.
Sesuai dengan atensi kapolri, kini pihak kepolisian akan menindak tegas para pelaku pencurian sepeda motor dan tindak kriminal lainya yang dirasa kian meresahkan warga.
#sindikatcuranmor #polisitembakcuranmor #curanmormeresahkan
Penulis : Kompastv-Lampung
Sumber : Kompas TV