> >

Ilegal Fishing, 8 Warga Malaysia dan 1 Warga Indonesia Ditangkap Petugas

Kriminal | 29 Mei 2021, 07:05 WIB

KALIMANTAN UTARA, KOMPAS.TV - Direktorat Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Kementerian KP menangkap kapal Malaysia yang melalukan aktivitas olahraga memancing di perairan Laut Sebatik, Kalimantan Utara.

Delapan orang anak buah kapal berkewarganegaraan Malaysia, ditangkap.

Saat akan ditangkap, pelaku berupaya kabur dengan memacu laju kapal ke luar wilayah perairan Indonesia.

Baca Juga: Bersandar di Riau, Kapten Kapal Asal India Positif Varian Baru Covid-19 B.1.617

Aksi pengejaran berhenti setelah petugas melepaskan tembakan peringatan.

Penangkapan ini merupakan hasil dari patroli yang dilakukan kapal “Rigid Inflatable Boat” milik PSDKP Tarakan.

Dari atas kapal, petugas menangkap 9 orang, 8 di antaranya berkewarganegaraan Malaysia dan 1 sisanya warga Indonesia.

Baca Juga: Tim Gabungan Kembali Cari 3 Penumpang Kapal Tenggelam di Perairan Tanjung

Untuk proses hukum, petugas membawa kapal beserta awak kapalnya ke Stasiun Satwas SDKP Nunukan, Kalimantan Utara.

Penulis : Reny-Mardika

Sumber : Kompas TV


TERBARU