Kasus Korupsi Pengadaan Masker Sebesar Rp 2,9 Miliar, Kejari Karangasem Geledah Kantor Dinsos
Hukum | 28 Mei 2021, 14:26 WIBKARANGASEM, KOMPAS.TV - Tim penyidik Kejaksaan Negeri Karangasem menggeledah kantor Dinas Sosial Karangasem mulai dari pukul 12:00 hingga 13:00 WIB.
Kejaksaan Negeri Karangasem sedang menangani kasus dugaan korupsi pengadaan masker senilai Rp 2,9 miliar.
Dari penggeledahan yang dilakukan tim penyidik kejaksaan menemukan sejumlah dokumen terkait pengadaan masker mulai dari perencanaan sampai pendistribusian ke warga.
Sebelumnya, penggeledahan dilakukan di Kantor Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah pada Selasa (25/05/2021) lalu.
Di Banten, Kejaksaan Tinggi menahan 3 tersangka dugaan korupsi pengadaan masker KN-95 di Dinas Kesehatan Provinsi Banten.
Dua orang pihak swasta dan satu lainnya adalah pejabat Dinas Kesehatan Provinsi.
Ketiga tersangka ditahan di rumah tahanan Pandeglang.
Dana yang dikorupsi bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah tahun 2020 dengan nilai Rp 3,3 miliar.
Kerugian negara diduga mencapai Rp 1,68 miliar.
Anggaran negara jadi perhatian serius Presiden Joko Widodo, karena di tengah upaya pemulihan ekonomi di masa pandemi target realisasi anggaran bagi masyarakat sangat penting.
Presiden mengingkatkan jangan sampai anggaran negara dikorupsi.
Korupsi bantuan dari anggaran negara di masa pandemi sebelumnya terungkap, yaitu bantuan sosial oleh Kementerian Sosial di masa Juliari Batubara.
Saat ini kasusnya sedang digelar di pengadilan tindak pidana korupsi.
Penulis : Natasha-Ancely
Sumber : Kompas TV