> >

Tersinggung Tidak Disapa 4 Hari, Seorang Pemuda Aniaya Calon Istri

Berita daerah | 27 Mei 2021, 11:09 WIB

PASURUAN, KOMPAS.TV -  Sebuah video berisi adegan kekerasan terhadap seorang perempuan muda viral di media sosial. Belakangan diketahui, penganiayaan itu terjadi di sebuah rumah makan di Kota Pasuruan Jawa Timur. Pelaku tak lain adalah calon suami korban, yang tersinggung tidak disapa selama 4 hari oleh korban.

Dalam video berdurasi 30 detik itu, terlihat seorang pemuda menampar wajah perempuan, yang berdiri di hadapannya. Tak hanya sekali, tamparan keras itu dilakukan pelaku hingga tiga kali.

Baca Juga: 9 Anggota Perguruan Silat Tersangka Penganiayaan, 2 Ditahan dan 7 masih Buron

Video yang berasal dari rekaman CCTV itu lantas beredar luas di media sosial. Belakangan diketahui, penganiayaan itu terjadi di sebuah rumah makan di Jalan Panglima Sudirman Kota Pasuruan Jawa Timur.

Kekerasan fisik itu terjadi pada Minggu (23/05/2021), anehnya pihak rumah makan mengaku tidak mengetahui kejadian itu, padahal korban merupakan salah satu karyawannya.

Warganet yang menyaksikan adegan itu geram dan meminta aparat penegak hukum bertindak tegas, karena tindakan pelaku dinilai sudah keluar dari batas kewajaran.

Pasca viral, Polres Pasuruan Kota bergerak mencari pelaku. Hasilnya, pelaku berinisial A-B-C berhasil ditangkap pada Selasa (25/05/2021). 

Baca Juga: Komnas PA Jenguk Bocah 5 Tahun yang Jadi Korban Penganiayaan oleh Ayah Kandung

Kapolres Pasuruan Kota, AKBP Arman mengatakan bahwa pelaku merupakan tunangan korban. Pelaku menganiaya korban karena tersinggung tidak disapa selama 4 hari terakhir. Sebelumnya dua sejoli itu sering cekcok karena korban sering dikasari pelaku.

Atas perbuatannya, polisi menjerat pelaku dengan pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman 2 tahun 8 bulan penjara.

 

#Kekerasan #Penganiayaan #SakitHati #Tunangan #CalonPengantin

 

Penulis : KompasTV-Jember

Sumber : Kompas TV


TERBARU