> >

Pelaku Bandar Arisan Mengaku Tilap Uang Arisan Untuk Bayar Hutang Hingga 1 Miliar

Kriminal | 26 Mei 2021, 07:31 WIB

MOJOKERTO, KOMPAS.TV - Polisi membuka posko pengaduan bagi warga yang menjadi korban bandar arisan di Mojokerto, Jawa Timur.

Sudah lebih dari satu miliar rupiah uang peserta arisan raib ditilap pelaku.

Warga yang menjadi korban arisan, diminta melaporkan diri ke Mapolres Mojokerto.

Baca Juga: Sambil Menangis, Bos Arisan Minta Maaf Karena Tilap Uang 1 Miliar untuk Lunasi Utang

Saat ini, sudah ada 400 warga dengan total kerugian 430 juta rupiah yang telah melapor ke Polisi.

Polisi memperkirakan jumlah korban akan terus bertambah.

Kemarin, Polres Mojokerto membeberkan tindakan pelaku.

Polisi menangkap Tarmiati alias Mia, bersama suami dan anaknya saat dalam pelarian ke Jawa Tengah.

Sebagai bos arisan, Mia justru menilap uang peserta arisan lebih dari satu miliar rupiah untuk membayar utang usaha yang gulung tikar.

Bisnis yang Mia bangun juga berasal dari uang arisan itu.

Akhirnya, ratusan peserta arisan melapor ke polisi karena tak kunjung menerima kue dan tabungan yang dijanjikan saat lebaran.  

Penulis : Dea-Davina

Sumber : Kompas TV


TERBARU