221 Warga Binaan Beragama Budha di Sumatera Utara Dapatkan Remisi Khusus
Berita daerah | 25 Mei 2021, 13:24 WIBMEDAN, KOMPAS.TV - Sebanyak 221 warga binaan atau narapidana beragama Buddha di Provinsi Sumatera Utara (Sumut) menerima remisi Hari Raya Tri Suci Waisak tahun 2021.
"Remisi Khusus sebanyak 221 orang. Sedangkan RK II atau bebas, tidak ada pada remisi tahun ini," sebut Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkuham Sumut, Anak Agung G Krisna, Selasa (25/5/2021).
Baca Juga: 565 Warga Binaan Dapatkan Remisi Khusus
Menurut Krisna, remisi yang didapat oleh 221 warga binaan bervariasi sekitar 15 hari hingga 2 bulan.
Diketahui, secara keseluruhan jumlah warga binaan yang beragama Budha berjumlah 481 orang, namun hanya 221 saja yang boleh mendapatkan remisi.
Jumlah ini lebih banyak dibanding dengan remisi Hari Waisak tahun 2020 yang hanya didapatkan oleh 190 orang narapidana.
Adapun ratusan narapidana yang mendapat remisi di Hari Raya Waisak, rinciannya sebagai berikut:
Baca Juga: 358 Warga Binaan Rutan Kelas 1 Makassar Mendapat Remisi Idul Fitri
- 117 orang yang berasal dari kasus kriminal
- 4 orang terkait Peraturan Pemerintah (PP) No 28 Tahun 2006
- 100 orang lainnya terkait PP No 99 Tahun 2021
Sementara itu, jumlah keseluruhan warga binaan di Lapas Sumut berjumlah 33.434 orang dengan rincian pria sebanyak 24.508 orang dan perempuan sebanyak 1.166 orang. Sedangkan, jumlah tahanan pria sebanyak 7.510 dan wanita berjumlah 250 orang.
Baca Juga: Kakanwil Kemenkumham Sulsel Serahkan SK Remisi di Rutan Makassar
Penulis : Nurul Fitriana Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV