> >

Pemuda Sakit Hati Tega Sebar Video Mesum Mantan Pacar, Polisi Langsung Bekuk Pelaku

Kriminal | 21 Mei 2021, 20:08 WIB
Ilustrasi: pelecehan seksual. (Sumber: Shutterstock/Kompas.com)

BUTON UTARA, KOMPAS.TV - Seorang pemuda berinisial AF (21) tega menyebarkan video mesumnya bersama mantan pacar yang masih di bawah umur karena sakit hati cintanya diputus.

Pemuda asal Buton Utara, Sulawesi Tenggara, itu menyebarkan lima video mesum kepada teman-temannya. Dalam pengakuannya, AF kerap merekam aksi tersebut bersama korban.

“Kami dari tim walet berhasil mengamankan pelaku persetubuhan dengan anak di bawah umur, antara korban dan pelaku sebelumnya pacaran, namun putus,” jelas Kasat Reskrim Polres Buton Utara Iptu Sunarton seperti dikutip dari Kompas.com, Jumat (21/05/2021).

Sunarton melanjutkan video tak senonoh tersebut viral di masyarakat setelah pelaku menyebarkannya karena merasa kecewa dengan korban.

Baca Juga: Berbuat Tak Senonoh di Pemandian Cikoromoy, Sepasang Remaja Menyesal dan Minta Maaf

"Pelaku kecewa korban memutuskan percintaan mereka," ujar Sunarton.

Orang tua korban yang tak terima atas perbuatan AF langsung melapor ke Polres Buton Utara. Tak butuh waktu lama untuk petugas meringkus pelaku di kediamannya.

Kini AF telah diamankan dan sedang diperiksa oleh penyidik PPA Polres Buton Utara.

"Pelaku terancam Undang-Undang Perlindungan Anak, dengan ancaman minimal 5 tahun penjara dan maksimal 15 tahun penjara," pungkas Sunarton.

Baca Juga: Komnas Perempuan Protes Tersangka Pencabulan Anak Bisa Jadi Plt Bupati Buton Utara

Penulis : Danang Suryo Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU