Polisi Sita 13 KG Sabu dari Pengedar Narkoba di Samarinda, Pelaku Terancam Penjara Seumur Hidup
Kriminal | 20 Mei 2021, 15:30 WIBSAMARINDA, KOMPAS.TV - Inilah video detik-detik penangkapan 2 pelaku pengedar narkotika jenis sabu di salah satu parkiran hotel di Samarinda, Kalimantan Timur.
Terlihat pelaku tak tak bisa berkutik saat polisi menggerebek mereka.
Saat petugas menggeledah, ditemukan 2 bungkus besar narkoba jenis sabu seberat 2 kilogram lebih yang di simpan di dalam jok motor.
Tak sampai disitu, polisi kembali menggeledah rumah pelaku di Jalan Pemuda, Kecamatan Sungai Pinang, Samarinda Kalimantan Timur.
Kali ini petugas menemukan 10 bungkus besar narkoba jenis sabu yang di simpan di dalam lemari dengan berat 10 kilogram lebih.
Kedua pelaku ini berinisial BN dan SI yang telah menjadi target operasi selama 1 bulan terakhir.
Dari pengungkapan kasus ini, polisi mencatat barang buti sabu seberat 13 kilogram lebih, dan 2 unit telepon genggam.
Menurut keterangan Kapolresta Samarinda Kombes Pol. Arif Budiman, narkoba ini dibawa dari Tawao - Malaysia dan akan diedarkan di kota Samarinda dan sekitarnya.
Polisi pun masih mengejar pelaku utama yang mengendalikan peredaran sabu tersebut.
Atas perbuatannya, kedua pelaku diancam hukuman penjara seumur hidup, sesuai undang-undang narkotika.
Penulis : Dea-Davina
Sumber : Kompas TV