Pengawasan Diperketat, Petugas Berhasil Jaring Penumpang Kapal Tiba Tanpa Surat Bebas Covid-19
Berita daerah | 19 Mei 2021, 23:06 WIBBANJARMASIN, KOMPAS.TV - Dikoordinir Danramil 1007-03/ Banjarmasin Barat Tengah, Mayor Czi Tandra Wideru, persiapan dilakukan TNI dari Kodim 1007/Banjarmasin, satgas covid-19 banjarmasin, dengan pihak KSOP Banjarmasin dan Pelindo III Pelabuhan Trisakti Banjarmasin dalam rangka mengantisipasi arus balik pasca libur lebaran.
Di hari pertama berakhirnya larangan mudik ini, petugas memperketat penjagaan di pintu masuk jalur pelabuhan dengan memeriksa seluruh penumpang kapal hingga sopir dan kernet yang tiba di pelabuhan, selasa malam (18/5/2021).
Baca Juga: Pengawasan Arus Balik di Pelabuhan Trisakti, 9 Calon Penumpang Positif Hasil Tes GeNose
Hasilnya petugas berhasil mengamankan 5 penumpang yang tidak membawa surat izin keluar masuk, SIKM dan surat bukti negatif rapid antigen covid-19 di kapal penumpang membawa barang yang baru tiba dari Surabaya.
Kabid Lalu Lintas dan Angkutan Laut KSOP Banjarmasin, Adriawan Simanungkalit, menjelaskan jika mereka kemudian digiring untuk menjalani tes GeNose, dan hasilnya negatif.
“Ttadi kita GeNose hasilnya negatif. Negatif boleh pulang, kalau positif disiapkan tempat isolasi sementara, sambil menunggu untuk diarahkan ke tempat isolasi yang ditentukan,” terang Adriawan.
Sementara menurut Danramil 1007-03/BBT, Mayor Czi Tandra Wideru, petugas dipastikan akan memperketat penjagaan masuknya pendatang melalui jalur laut hingga tanggal 28 mei mendatang.
“Atas petunjuk Komandan Kodim 1007/Banjarmasin, bahwa kita mendukung upaya pengetatan terhadap arus balik yang melalui pelabuhan,” ungkap Mayor Czi Tandra Wideru.
“Apabila ada yang tanpa dokumen kita periksa lagi ulang, jangan sampai mereka tertular sampai masuk wilayah Kalsel,” tambahnya.
Baca Juga: 30 Jiwa Terdampak Musibah Kebakaran di Kawasan Padat Penduduk Banjarmasin
Pemeriksaan guna mengantisipasi masuknya penularan virus covid-19 dari perjalanan laut.
Puncak arus balik sendiri diperkirakan akan terjadi pada delapan hari pasca lebaran, seiring telah berakhirnya larangan mudik.
Penulis : KompasTV-Banjarmasin
Sumber : Kompas TV