> >

Polisi Panggil Siswi SMA Hina Palestina

Berita daerah | 18 Mei 2021, 20:03 WIB

BENGKULU, KOMPAS.TV - Sebuah video yang diunggah seorang siswi SMA Bengkulu Tengah yang berisikan ujaran kebencian terhadap negara palestina di akun media sosial, berbuntut panjang.

Selasa siang, oknum pelajar itu dipanggil oleh pihak Kepolisian Resort Kabupaten Bengkulu Tengah untuk diklarifikasi. Dari hasil pertemuan yang melibatkan orang tua, pihak sekolah, dan tokoh masyarakat setempat, oknum pelajar itu menyatakan permintaan maaf dan mengaku menyesali perbuatannya.

Kapolres Bengkulu Tengah AKBP Ary Baroto mengatakan, oknum pelajar itu diminta membuat surat pernyataan dan video permintaan maaf untuk disebarluaskan. Namun untuk proses hukum, akan diselesaikan secara kekeluargaan.

Sementara itu, pihak sekolah sebelumnya telah melakukan rapat bersama Dinas Pendidikan Bengkulu Tengah, pihak Koramil, dan Polsek setempat, serta orang tua oknum pelajar atas kejadian ini.

Hasilnya, pihak sekolah memutuskan oknum pelajar tersebut dinyatakan telah melanggar tata tertib sekolah, dan dikenakan sanksi dikeluarkan dari sekolah.

Atas kejadian ini, kepolisian mengimbau masyarakat khususnya kalangan muda yang banyak menggunakan media sosial, untuk bijak dan santun bermedia sosial. Sanksi hukum menanti para pelaku yang melanggar hukum.

#PelakuUjaranKebencian #PelajarSMA #BengkuluTengah #Bengkulu

Penulis : KompasTV-Bengkulu

Sumber : Kompas TV


TERBARU