Ganjar Minta Polisi Usut Kasus Rapid Tes Antigen Ilegal
Berita daerah | 10 Mei 2021, 11:34 WIBSEMARANG, KOMPAS.TV - Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo meminta polisi mengusut tuntas peredaran alat tes cepat antigen yang disita oleh Polda Jawa Tengah.
Menurut Ganjar Pranowo, alat tes cepat antigen yang tidak memiliki izin edar tersebut belum tentu memiliki keakuratan bila digunakan. Bila tidak akurat dikhawatirkan pengetesan dan pencegahan penularan Covid-19 tidak bisa ditekan.
Pengungkapan kasus jual beli alat tes cepat antigen bermula dari laporan salah satu klinik kesehatan terkait adanya alat tes cepat antigen yang mencurigakan. Polisi pun memesan secara online kepada SPM, staf penjualan dari PT SSP di Kota Semarang.
Petugas kepolisian kemudian menggeledah rumah tersangka yang dijadikan gudang penyimpanan. Selama 5 bulan melakukan aktivitas jual beli sejak Oktober hingga Februari 2021 pelaku mendapatkan keuntungan sekitar 2,8 miliar rupiah.
#RapidTesAntigenIlegal #Ganjar #PoldaJawaTengah
Penulis : KompasTV-Jateng
Sumber : Kompas TV