200 Miras Ilegal Hasil OPS Pekat Dimusnakan
Berita daerah | 7 Mei 2021, 19:20 WIBSORONG, KOMPAS.TV - Dalam pelaksanaan operasi pekat 1 mansinam 2021, jajaran polres sorong kota berhasil mengamankan minuman keras sebanyak 200 liter dan narkotika jenis shabu-shabu seberat 1,7 gram. 200 liter miras jenis cap tikus tersebut merupakan barang temuan hasil dari operasi pekat 1 mansinam 2021, yang bila diuangkan senilai rp 17.060.000.
Dalam kegiatan operasi tersebut juga, ada pula terdapat rentetan kasus-kasus yang terjadi selama bulan suci ramadhan dan tersangka berhasil diamankan oleh jajaran polres sorong kota, diantaranya kasus begal atau curas, kasus curat, dan kasus penganiayaan hingga mengakibatkan korban meninggal dunia.
Untuk kasus curat sendiri polisi berhasil mengamankan 3 orang tersangka dan satu tersangka masih dpo. Polres Sorong Kota memastikan situasi kemanan jelang hari raya idul fitri tetap aman dan kondusif.
#SorongPapuaBarat #PemusnahanMiras #Kejahatan
Penulis : KompasTV-Sorong
Sumber : Kompas TV