Posko Larangan Mudik di Perbatasan Pontianak Beroperasi, Petugas Periksa Surat dan Barang Bawaan
Berita daerah | 8 Mei 2021, 08:11 WIBPONTIANAK, KOMPAS.TV - Beginilah pos penyekatan batu layang, di perbatasan Kota Pontianak, dengan Kabupaten Mempawah. Semua kendaraan yang dicurigai hendak mudik, langsung diberhentikan dan diperiksa oleh petugas, baik dari kendaraan roda dua maupun kendaraan roda empat.
Selain surat menyurat kendaraan dan barang bawaan, pemeriksaan juga menyasar pada kelengkapan Surat Ijin Keluar Masuk atau SIKM.
Sempat ditemukan beberapa orang yang ingin mudik ke Kabupaten Sambas dari Kabupaten Ketapang. Usai diamankan, para pemudik langsung diarahkan untuk menjalani Swab Antigen di tempat.
Sebanyak 48 petugas gabungan turut berjaga di pos penyekatan di Kecamatan Pontianak Utara ini. Baik dari TNI, Polri, Dinas Perhubungan, Satpol PP, serta Dinas Kesehatan.
Jika ke depan, didapati pemudik yang positif Covid-19, maka mereka akan diisolasi di Rusunawa Pontianak.
Simak informasi lain dari Kota Pontianak dan Kalimantan Barat di kanal YouTube KompasTV Pontianak.
Penulis : KompasTV-Pontianak
Sumber : Kompas TV