PT KAI Tetap Layani Perjalanan Selama Larangan Mudik
Berita daerah | 7 Mei 2021, 17:38 WIBMEDAN, KOMPAS.TV - PT KAI Divre I Sumatera Utara tetap melayani perjalanan selama larangan mudik lebaran.
Khusus bagi penumpang kereta api antar kota, diwajibkan harus memenuhi syarat perjalanan serta wajib membawa hasil negatif tes antigen covid-19.
Bagi penumpang yang belum melakukan pemeriksaan rapid antigen, pihak kereta api juga menyediakan pemeriksaan di Stasiun Medan. (*)
Penulis : KompasTV-Medan
Sumber : Kompas TV