> >

Buron Teroris Sejak April, Yusuf Iskandar Ditangkap Densus 88 di Sukabumi

Kriminal | 7 Mei 2021, 08:21 WIB
Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divhumas Mabes Polri, Kombes Ahmad Ramadhan saat konferensi pers melalui media sosial di Bareskrim Mabes Polri, Selasa (12/5/2020). (Sumber: Divisi Humas Mabes Polri)

SUKABUMI, KOMPAS.TV - Detasemen Khusus (Densus 88) Antiteror Polri menangkap seorang terduga teroris, Yusuf Iskandar alias Jerry, Kamis (6/5/2021).

Terduga teroris tersebut ditangkap Densus 88 di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.

"Penangkapan di Desa Cimerang, Purabaya, Sukabumi," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes (Pol) Ahmad Ramadhan, Jumat (7/5/2021).

Baca Juga: 3 Mantan Petinggi FPI Makassar Ditangkap Dugaan Terorisme

Nama Jerry masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) polisi sejak April 2021 lalu. Dirinya ditetapkan sebagai DPO berdasarkan pengembangan penangkapan sejumlah teroris di Jakarta.

Ramadhan mengatakan, bahwa Jerry diduga ikut dalam percobaan bom di Ciampea, Bogor, serta Jerry juga mengetahui pembelian remote dan aseton.

"Perannya merencanakan dan membuat bom di rumah HH," ujarnya.

Saat ini, Ramdahan belum merinci detail kronologi penangkapan hingga barang bukti yang diamankan dalam penangkapan. Ia hanya engatakan bahwa Jerry akan dibawa ke Polda Metro Jaya untuk menjalani interogasi.

Baca Juga: Densus 88 Kembali Tangkap 9 Terduga Teroris Pengebom Gereja Diantaranya Jaringan Poso

Sebelumnya, polisi juga sudah menangkap sejumlah buron teroris di Jakarta dan sekitarnya.

Penulis : Hedi Basri Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU