Koperasi Syariah 212 Sebut Tidak Terkait Kasus Investasi Bodong 212 Mart Samarinda
Peristiwa | 7 Mei 2021, 03:19 WIBKOMPAS.TV - Penyelidikan lanjut dilakukan polisi terkait dugaan investasi bodong 212 Mart Samarinda, Kalimantan Timur.
Para korban investasi bodong 212 Mart Samarinda menyatakan akan memberikan sejumlah bukti kepada polisi.
Sejumlah bukti yang akan diberikan kepada polisi di antaranya adalah bukti transfer uang dan percakapan dengan Pengurus Komunitas 212 Samarinda saat melakukan perekrutan.
Sebelumnya, sebanyak 600 orang mengikuti investasi pendirian tiga toko 212 Mart di Samarinda pada 2018 lalu, dengan nilai investasi lebih dari Rp 2 miliar.
Saat itu, warga yang berinvestasi hanya dijanjikan keuntungan dan diberikan kartu tanda anggota serta sertifikat.
Baca Juga: Pengejek Orang Pakai Masker Kena Sanksi Mandikan Gelandangan
Jangan lewatkan streaming Kompas TV live 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live agar kamu semua tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia. Subscribe juga channel YouTube Kompas TV dan aktifkan lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru langsung.
Penulis : Christandi-Dimas
Sumber : Kompas TV