> >

Larangan Mudik Lebaran, Polri Siapkan Pos Penyekatan Ke Luar Jabodetabek

Update | 6 Mei 2021, 04:15 WIB

CIKARANG BARAT, KOMPAS.TV - Rabu (05/05) malam, Dirlantas Polda Metro Jaya meresmikan penyekatan mudik, di Tol Cikarang Barat.

Baca Juga: Warga Mudik Gunakan Bajaj Sewaan

Tol Cikarang Barat merupakan satu dari 31 titik penyekatan mudik Jabodetabek, yang disiapkan oleh Polda Metro Jaya, jelang larangan mudik pada tanggal 6 hingga 17 Mei mendatang.

Di titik penyekatan mudik di Tol Cikarang Barat ini, polisi dan jajarannya akan melakukan pemeriksaan dokumen, termasuk SIKM, dan surat bebas covid-19 bagi pelaku perjalanan yang harus bepergian ke luar kota, di masa larangan mudik.

Polri menyiapkan lebih dari 330 titik sekat.

Salah satunya di kilometer 31 A Tol Jakarta Cikampek.

Pos di dekat gerbang Tol Cikarang Barat ini untuk menyeleksi kendaraan yang akan melintas ke luar kawasan Jabodetabek.

Sehingga kendaraan yang tak punya surat izin atau stiker khusus, tidak akan diizinkan melintas.

Penyekatan ini, langsung dijalankan pada pukul 00.00 WIB.

Apel para petugas dipimpin Dirlantas Polda Metro Jaya Sambodo Purnomo Yogo.

Penulis : Dea-Davina

Sumber : Kompas TV


TERBARU