Polisi Usut Kasus Investasi Bodong 212 Mart, Korban: Kembalikan Uang Kami
Peristiwa | 5 Mei 2021, 10:46 WIBSAMARINDA, KOMPAS.TV - Investasi bodong 212 Mart di Samarinda, Kalimantan Timur, tengah diusut polisi.
Polres Samarinda akan memanggil sejumlah pihak untuk kasus yang merugikan warga lebih dari 2 miliar rupiah ini.
Baca Juga: Total Kerugian Capai Miliaran Rupiah, Korban Ungkap Awal Mula Kasus Investasi Bodong 212 Mart
Setelah menerima laporan korban penipuan investasi 212 Mart pada Jumat (30/04) lalu, polisi mulai menjadwalkan pemeriksaan sejumlah pihak.
Korban saat itu menyetor dengan jumlah uang bervariasi, antara 500 ribu hingga 20 juta rupiah.
Pelakunya diduga penggerak Komunitas Koperasi 212 Mart.
Keberadaan pelaku tengah dicari, karena berdasarkan penuturan korban, pelaku hilang kontak sejak Toko 212 Mart mulai bangkrut.
Penulis : Dea-Davina
Sumber : Kompas TV