Korban Investasi Bodong 212 Mart Samarinda Lapor Polisi
Hukum | 1 Mei 2021, 22:58 WIBKOMPAS.TV - Ratusan warga melaporkan investasi bodong 212 Mart ke Polresta Samarinda, Kalimantan Timur. Total kerugian ditaksir miliaran rupiah.
Para pelapor mendatangi mapolresta karena merasa ditipu Pengurus Koperasi 212 Samarinda setelah mengundang investasi untuk mendirikan pusat perbelanjaan 212 Mart.
Nilai investasi tiap warga beragam, mulai dari Rp 500.000 sampai dengan Rp 20 juta.
Masalah muncul sejak Oktober 2020, mulai dari gaji karyawan yang belum dibayarkan hingga operasional 212 Mart ditutup tanpa pengembalian investasi yang dibayarkan.
Pengurus koperasi pun menghilang dan sulit dihubungi hingga warga yang menjadi korban melapor polisi.
Baca Juga: Sorotan: KKB Papua Ditetapkan Sebagai Teroris oleh Pemerintah
Jangan lewatkan streaming Kompas TV live 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live agar kamu semua tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia. Subscribe juga channel YouTube Kompas TV dan aktifkan lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru langsung.
Penulis : Christandi-Dimas
Sumber : Kompas TV