> >

Lima Karyawan Kimia Farma Jadi Tersangka Pembuat Daur Ulang Alat Tes Antigen

Kriminal | 30 April 2021, 14:15 WIB

KOMPAS.TV - Salah satu tersangka pembuat daur ulang tes antigen di Bandara Kualanamu, Sumatera Utara diketahui merupakan manajer di Kimia Farma.

YLKI meminta polisi bergerak cepat mengusut kasus ini, karena YLKI menduga kasus serupa bisa terjadi di daerah lain yang minim pengawasan.

Video amatir memperlihatkan detik-detik saat polisi menghadang pria yang membawa alat tes antigen bekas di pintu masuk Bandara Kualanamu, Deli Serdang, Sumatera Utara, Selasa (27/04/2021) sore.

Polisi mengatakan video yang beredar berkaitan dengan penggerebekan yang dilakukan polisi di Bandara Kualanamu terkait alat tes antigen bekas.

Dalam kasus ini, polisi mentapkan 5 tersangka yang seluruhnya merupakan karyawan Kimia Farma.

Salah satu tersangka merupakan PLT Brance Manajer Laboratorium Kimia Farma. Aksi daur ulang tes antigen dilakukan para pelaku sejak Desember 2020.

Dalam program Sapa Indonesia Pagi, Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia menilai, peristiwa yang terjadi di Kualanamu sangat membaayakan nyawa keselamatan konsumen.

Tulus Abadi meminta polisi bergerak cepat karena ia menduga peristiwa yang terjadi di Bandara Kualanamu bisa terjadi di daerah lain.

Epidemiolog Griffith University Dicky Budiman menyebut, tindakan penggunaan alat tes cepat antigen bekas merupakan tindakan yang berbahaya.

Tak hanya itu, peristiwa ini dianggap sungguh memalukan dan bisa jadi yang pertama kali di dunia.

Penulis : Natasha-Ancely

Sumber : Kompas TV


TERBARU