Diklatsar CPNS Tidak Dianggarkan
Berita daerah | 28 April 2021, 15:06 WIBMERANGIN, JAMBI, KOMPAS.TV - Saat ini sebanyak 241 calon Pegawai Negeri Sipil Kabupaten Merangin yang lulus CPNS pada tahun 2019, belum mengikuti pendidikan dan latihan dasar atau Diklatsar sebagai syarat untuk diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil. Bahkan di tahun 2021 ini ternyata dana yang seharusnya ditempatkan di badan kepegawaian daerah tidak tersedia.
Kabid mutasi dan kepangkatan BKPSDM-D Merangin Zairi, mengatakan dana untuk laksar CPNS di APBD awal 2021 ini tidak tersedia, padahal dalam aturan status CPNS paling lama dua tahun selanjutnya diangkat menjadi PNS. Namun harus melalui proses Diklaktsar terlebih dahulu, karena tidak dianggarkan berkemungkinan pengangkatan 241 CPNS ke PNS akan ikut molor.
Zairi mengaku pihaknya sudah mengajukan anggaran pada pembahasan APBD 2021, namun anggaran tersebut di hapus oleh pihak APBD dan banggar DPRD. Pihaknya akan kembali mencoba memasukan anggaran di APBD perubahan agar para CPNS bisa melakukan laksar. Selain itu Pemkab Merangin juga akan menerima sanksi dari Pemerintah Pusat jika dalam waktu dekat tidak melakukan laksar CPNS.
#DiklatsarCPNS #KabupatenMerangin #ProvinsiJambi
Penulis : KompasTV-Jambi
Sumber : Kompas TV