> >

Polisi Amankan Penjual dan Sita Obat Petasan di Pekalongan

Berita daerah | 28 April 2021, 10:34 WIB

PEKALONGAN, KOMPAS.TV - Operasi cipta kondisi selama Ramadan dan menjelang lebaran di Kabupaten Pekalongan terus digencarkan. Keberhasilan operasi tersebut berdasarkan laporan warga yang mengetahui tersangka ML di rumahnya telah menjual obat petasan. Saat itu juga ML beserta barang bukti di bawa ke Polsek Kedungwuni untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Adapun barang bukti yang diamankan berupa 14 bungkus seberat 1 ons obat mercon warna hitam, 15 bungkus seberat ½ ons obat mercon warna hitam, 32 mercon merk ground bloom flower tar, 36 bungkus obat sumbu mercon warna hitam dengan takaran tidak sama dan 1 ikat sumbu mercon berwana abu-abu.

"Dari laporan warga masyarakat, bahwa mercon ini sangat meresahkan warga. Tadi malam melaksanakan  razia mercon di Desa Salakbrojo, menemukan barang bukti berupa obat petasan 1 kg lebih, sama mercon dan juga obat sumbu," ujar AKP Arisun, Kapolsek Kedungwuni.

Selain mengamkan penjual dan menyita puluhan bungkus obat petasan, polisi juga mengamankan delapan unit sepeda motor yang digunakan untuk balap liar.

#Pekalongan #ObatPetasan #PolsekKedungwuni

 

Penulis : KompasTV-Jateng

Sumber : Kompas TV


TERBARU