Polisi di Yogyakarta Hujat Awak Kapal KRI Nanggala 402 di Media Sosial, Ini Kata Wakapolda DIY
Peristiwa | 26 April 2021, 17:20 WIBYOGYAKARTA, KOMPAS.TV- Polda DIY dan Bareskrim Polri menangkap seorang polisi berpangkat Aipda yang bertugas di Polsek Kalasan berinisial F, Minggu (25/4/2021) malam. Polisi di Yogyakarta itu kedapatan menghujat awak kapal KRI Nanggala 402 melalui media sosialnya.
Ia mengunggah komentar di Facebook dengan akun Fajarnnzz. Komentar itu bertuliskan, “Matioo coook, saya hidup di Indonesia sampe saat ini susah kekurangan kesukaran. Ngopo kru kapal kyoo ngono di tangisi. Urus sendiri urusanmu.”
Baca Juga: Bupati Bantul Janjikan Fasilitasi Kelahiran Anak Gunadi, Awak Kapal KRI Nanggala 402 yang Gugur
“Sudah kami amankan, kami sedang periksa dari segi fisik dan kejiwaan, kami belum tahu kejiwaannya seperti apa,” ujar Wakapolda Brigjen Pol Slamet Santoso, Senin (26/4/2021).
Polisi yang bertugas sebagai bintara polsek itu tidak hanya terancam pelanggaran kode etik, melainkan juga pidana. Alasannya, tindakan polisi di Yogyakarta itu berpotensi merusak hubungan antarinstansi.
Saat ini pemeriksaan dari tim siber dan propam sedang berjalan. Slamet menduga polisi itu mengalami depresi.
Baca Juga: Gunadi, Putra Bantul yang Gugur saat Bertugas di KRI Nanggala 402, Meninggalkan Istri Hamil 7 Bulan
Polda DIY juga sudah berkoordinasi dengan TNI AL. “Semoga semua tetap kondusif,” ucap Wakapolda DIY.
Penulis : Switzy Sabandar Editor : Hariyanto-Kurniawan
Sumber : Kompas TV