> >

Desa di Bantul Ini Larang Masuk Pemudik yang Enggan Rapid Test

Berita daerah | 25 April 2021, 19:05 WIB
Presiden Jokowi saat memberikan penjelasan mengenai dikeluarkannya kebijakan larangan mudik lebaran 2021. (Sumber: Dok. Biro Sekretariat Presiden)

YOGYAKARTA, KOMPAS.TV- Desa Sumbermulyo Bantul, D.I Yogyakarta, melarang pemudik masuk jika tidak membawa surat keterangan rapid test dan perjalanan dari pemerintah setempat.

Jika pemudik kedapatan tidak membawa surat keterangan, maka Satgas Covid-19 Desa Sumbermulyo Bantul akan mengantarkan mereka ke puskesmas atau rumah sakit.

Rapid test itu wajib, kalau tidak mau dilarang masuk Sumbermulyo, terserah mereka mau menginap di hotel mana,” ujar Lurah Sumbermulyo Bantul Ani Widayani, Minggu (25/4/2021).

Sampai saat ini belum ada pemudik yang terpantau masuk ke Sumbermulyo Bantul. Jika diketahui sudah ada pemudik masuk, maka pendataan dilakukan mulai dari tingkat RT diteruskan ke pemerintah desa.

Baca Juga: Hasil Tes Antigen Reaktif, 2 Pemudik Asal Bekasi Diminta Putar Balik

Pemudik yang membawa surat keterangan pun tetap harus menjalani isolasi. Ia sudah menyiapakan shelter karantina di tingkat pedukuhan selama lima.

Apabila hasil tesnya positif dan tanpa gejala maka harus menjalani isolasi di shelter desa yang berkapasitas 50 orang.

Menurut Ani, pengetatan untuk pemudik akan dimulai pada 30 April 2021. Ani yang merupakan ketua Asosiasi Pemerintah Desa (Apdesi) Bantul berencana melakukan rapat dalam waktu dekat.

Ia akan mengumpulkan lurah-lurah di Bantul untuk membuat peraturan lurah yang mengatur kedatangan pemudik ke desa-desa.

Baca Juga: Anti Mainstream, Anggota DPRD DKI Jakarta Ini Minta SPBU Ditutup untuk Halau Pemudik yang Ngeyel

Penulis : Switzy Sabandar Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU