Polairud Polda Kalbar Amankan Ratusan Ton Rotan Ilegal yang akan Dikirim ke Malaysia
Berita daerah | 20 April 2021, 08:01 WIBKETAPANG, KOMPAS.TV - Ini merupakan video milik Ditpolairud Polda Kalbar pada saat penangkapan kapal motor KLM Abna Jaya yang membawa rotan ilegal. Penangkapan berlangsung pada Jumat, 9 April 2021, di Perairan Natai Kuini, Kendawangan Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat.
Baca Juga: Ditjen Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Ratusan Ton Rotan Mentah
Barang bukti sekitar 100 ton rotan yang rencananya akan dibawa ke Malaysia itu, saat ini diamankan di Polairud Polda Kalbar di Pontianak Barat, pada Jumat pagi.
Dua orang dijadikan tersangka, yaitu H-R warga Kalteng dan H warga Sulawesi Selatan yang diduga sebagai pemilik dan otak penyelundupan. Modus penyelundupan ini dengan memalsukan semua surat perjalanan mulai dari Kepala Desa sampai dengan syahbandar, lengkap dengan stempel setiap instansi.
Pihak kepolisian juga mengamankan surat-surat palsu, sejumlah stempel, telepon genggam, serta delapan paspor milik para ABK. Para tersangka dijerat dengan pasal berlapis, yaitu Undang-Undang no tujuh tahun 2014 tentang perdagangan dan PA 264 KUHP, dengan pidana 7 tahun dan denda 5 miliar rupiah.
Penulis : KompasTV-Pontianak
Sumber : Kompas TV