Polisi, Kepala Desa dan Pengusaha Benur Pesta Sabu, Petugas Selidiki Dugaan Jual Beli Baby Lobster
Berita daerah | 19 April 2021, 17:50 WIBBANYUWANGI, KOMPAS.TV - Oknum Polisi, Kepala Desa dan Pengusaha Benur dibekuk tim Satreskrim Polresta Banyuwangi Jawa Timur saat pesta sabu. Ungkap kasus itu langsung dirilis oleh pihak kepolisian setempat pada Senin (19/04/2021).
Oknum polisi itu diketahui berinisial Bripka R-A, yang merupakan anggota Polsek Glagah Polresta Banyuwangi, untuk sang Kepala Desa adalah Kades Watukebo Kecamatan Wongsorejo, berinisial M-H, sedangkan untuk bos atau pengusaha benur (bayi lobster) berinisial W-W, warga Bajulmati Wongsorejo.
Ketiganya dibekuk tim Satreskrim Polresta Banyuwangi Jawa Timur saat pesta sabu di salah satu rumah kontrakan yang biasa dibuat menampung benur pada Kamis malam (15/04/2021).
Dari tangan ketiga pelaku, polisi mengamankan barang bukti satu paket sabu dan bong atau alat penghisap sabu. Untuk ketiga pelaku langsung digelandang ke Polresta Banyuwangi untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Arman Asmara Syarifuddin mengatakan bahwa hingga Senin (19/04/2021), mereka masih terus menjalani pemeriksaan intensif di Satreskoba Polresta Banyuwangi.
Sedangkan untuk oknum polisi yang turut serta dalam pesta sabu itu langsung diserahkan ke unit Propam atau profesi dan pengamanan untuk penegakan disiplin dan etik kepolisian.
“Kasus itu terungkap berawal dari laporan masyarakat yang sering melihat ketiga pelaku, yakni oknum polisi, kades dan pengusaha benur itu sering keluar masuk di rumah kontrakan itu dengan gelagat mencurigakan,” ujar Arman Asmara Syarifuddin kepada tim Kompas.TV, pada Senin (19/04/2021).
Baca Juga: 80 Ribu Ekor Benur Senilai 8 Miliar Diselundupkan ke Batam dan Singapura
Tim Satreskrim yang menerima laporan serta mengendus adanya transaksi baby lobster atau benur, langsung mendatangi tempat tersebut, namun di lokasi tempat kejadian perkara, petugas tidak menemukan adanya transaksi benur, melainkan justru mendapati ketiga pelaku sedang berpesta sabu.
“Kami akan memproses kasus itu sesuai Undang-undang yang berlaku, tidak ada tebang pilih,” tegas Arman Asmara Syarifuddin.
#KepalaDesa #Polisi #Pengusaha #Benur #BabyLobster #PestaSabu #Narkoba #Polresta #Banyuwangi
Penulis : KompasTV-Jember
Sumber : Kompas TV