Warga Kota Semarang Dilarang Mudik
Berita daerah | 16 April 2021, 13:53 WIBSEMARANG, KOMPAS.TV - Untuk mengantisipasi terus bertambahnya kasus Covid-19 di Kota Semarang, membuat Pemerintah Kota Semarang melarang warganya untuk mudik lebaran. Sementara itu, pihak Bandara Internasional Jenderal Ahmad Yani Semarang, juga mendukung imbauan pemerintah terkait pelarangan mudik lebaran.
Untuk mencegah warganya mudik lebaran, Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi mengimbau seluruh pemangku wilayah untuk mendata serta memantau warganya yang nekat mudik atau datang ke Kota Semarang. Pemerintah Kota Semarang juga akan melibatkan warga untuk mendata dan mengawasi daerahnya masing-masing.
Sementara itu, pihak Bandara Internasional Jenderal Ahmad Yani Semarang akan melakukan penyesuaian operasional bandara, menyikapi diterbitkannya surat edaran dari pemerintah mengenai pelarangan mudik lebaran. Saat ini pihak bandara masih melakukan kajian secara internal dan berkoordinasi dengan Kementerian Perhubungan.
Sebagai operator, Bandara Internasional Jenderal Ahmad Yani Semarang siap mendukung upaya pengendalian dan pengawasan perjalanan mudik lebaran khususnya di masa peniadaan mudik. Pada pelaksanaannya Bandara Internasional Jenderal Ahmad Yani Semarang siap jika harus tetap beroperasi untuk melayani pengiriman logistik, serta melayani penerbangan kecuali tanggal 6-17 Mei 2021 mendatang.
#Bandara #Mudik #Semarang
Penulis : KompasTV-Jateng
Sumber : Kompas TV