Pemkot Samarinda Akui Kelayakan DOB Samarinda Baru
Berita daerah | 15 April 2021, 10:58 WIBSAMARINDA, KOMPAS.TV - Potensi wilayah yang dimiliki oleh Kecamatan Palaran, Samarinda Seberang, Loa Janan Ilir dianggap sudah memenuhi syarat untuk didirikan sebagai daerah otonomi baru dan rekomendasi telah diberikan oleh pemerintah provinsi untuk melakukan pemekaran.
Kajian akademik telah dilaksanakan oleh bandiklat Kota Samarinda dengan menghadirkan narasumber dari universitas mulawarman.
Hasilnya menyatakan, jika persyaratan administrasi sudah memenuhi syarat, hanya ada dua wilayah kelurahan pemekaran yang dari sisi jumlah penduduk dan wilayah yang masih dilakukan
Pemenuhan.
Sementara itu, pemekaran daerah otonomi baru diharapkan dapat menjadi tumpuan aspirasi masyarakat, sehingga pembangunan di Samarinda Seberang akan jauh lebih cepat dalam pensejahteraan masyarakat.
Menurut samri, dengan adanya DOB, pemerataan pembangunan akan lebih cepat serta dapat semakin mempermudah proses pelayanan masyarakat dan akan terjadi pemerataan pembangunan.
#DOBSamarindaSeberang#PemekaranWilayah#PersyaratanAdministrasi
Penulis : KompasTV-Tenggarong
Sumber : Kompas TV