> >

Komplotan Spesialis Pencurian Motor Diringkus Polisi

Berita daerah | 12 April 2021, 16:15 WIB

LAMPUNG, KOMPAS.TV - Sejumlah tersangka dalam kasus pencurian sepeda motor akhirnya ditangkap Satreskrim Polsek Tanjung Karang Barat.

Terhitung dalam satu pekan terakhir ada 6 tersangka yang terlibat dalam kasus pencurian sepeda motor yang kerap beraksi di Kawasan Kota Bandar Lampung.

Dari keterangan tersangka, sebelum beraksi mereka telah memetakan kawasan yang akan menjadi target pencurian. Motor yang terparkir dan tidak diawasi menjadi sasaran pencurian.

Baca Juga: Tekan Kenaikan Harga, Dinas Perdagangan Bandar Lampung Akan Sidak Pasar

Selanjutnya, barang curian berupa sepeda motor langsung dijual kepada penadah yang kini telah menjadi tersangka dan dalam pengejaran kepolisian.

Para tersangka menggunakan kunci leter t untuk merusak kunci kendaraan, bahkan kerap melukai korbannya dengan senjata tajam.

Dari hasil penangkapan, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa 6 unit sepeda motor hasil curian, 3 unit kunci leter t, senjata tajam, dan alat hisap sabu.

Para tersangka dikenakan pasal 363 KUHP dan terancam 7 tahun kurungan penjara.

#Curanmor #Kriminal #PencurianMotor

Penulis : Kompastv-Lampung

Sumber : Kompas TV


TERBARU