Terekam CCTV Pelaku Jambret Ponsel Dibekuk Polisi
Berita daerah | 8 April 2021, 08:23 WIBSAMARINDA, KOMPAS.TV - beginilah suasana saat pelaku jambret dihadang warga setelah merampas ponsel milik salah satu warga di perumahan bumi rindang luhur, Harapan Baru Kota Samarinda yang terekam kamera pemantau atau CCTV milik warga.
Terlihat usaha warga menangkap pelaku yang sudah terjatuh dari motor tidak berhasil lantaran pelaku langsung mengeluarkan senjata tajam sehingga warga menjauh dan pelaku berhasil melarikan diri.
Polisi yang menerima laporan warga tidak membutuhkan waktu lama untuk menangkap pelaku, dari rekaman CCTV identitas kendaraan dan pelaku berhasil diketahui.
Di kantor polisi pelaku mengakui perbuatannya dan baru kali pertama melakukan aksi jambret.
Dari tangan pelaku polisi mengamankan hasil jambret satu unit ponsel milik warga berikut sepeda motor metic miliki pelaku.
Hingga saat ini pelaku masih dalam penyelidikan untuk pengembangan kasus dan diduga pelaku tidak hanya melakukan aksi jambret di lokasi tersebut lantaran kasus jambret di wilayah hukum polsek Samarinda Seberang kerap terjadi dan senjata tajam milik pelaku belum ditemukan polisi.
Pelaku dijerat pasal 365 ayat 1 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman lima hingga dua belas tahun penjara.
#AksiJambret#CuriPonsel#TindakKekerasan
Penulis : KompasTV-Tenggarong
Sumber : Kompas TV