Koalisi Kemerdekaan Pers Kecam Tindakan Kekerasan Terhadap Jurnalis
Berita daerah | 6 April 2021, 19:41 WIBBANJARMASIN, KOMPAS.TV - Koalisi Kemerdekaan Pers di Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan, melakukan aksi solidaritas menuntut pengusutan kasus kekerasan pada jurnalis tempo, Nurhadi di Surabaya.
Dengan menunjukkan poster dan teatrikal berbaring di Jalan Lambung Mangkurat Banjarmasin, jumat sore (2/4/2021), sejumlah wartawan dan lembaga pers mahasiswa mengecam terjadinya peristiwa yang mencederai demokrasi dan kebebasan pers tersebut.
Baca Juga: Aksi Mendukung Rizieq Shihab, Massa Menuntut Keadilan Hukum yang Merata
Pengunjukrasa menegaskan tentang larangan menghalangi kerja jurnalistik bahkan hingga penganiayaan yang dilindungi undang-undang pers nomor 40 tahun 1999.
Jubir Koalisi Kemerdekaan Pers, Fariz Fadhillah, menuntut kasus ini diusut tuntas dan jangan sampai terulang kembali.
“Peringatan kepada aparat penegak hukum maupun oknum-oknum yang mencoba menghalang-halangi kerja jurnalis untuk tidak melakukan represif pada wartawan karena pekerja jurnalis ini dilindungi oleh UU Pers. Apalagi berkaitan kasus korupsi, mereka ingin menutupi, kami ingin membuka,” tegas Fariz.
Baca Juga: Aksi Kamisan, Mahasiswa Tuntut Penuntasan Kasus Pelanggaran HAM
Aksi ini adalah buntut kasus kekerasan dan intimidasi yang dialami Nurhadi, Wartawan Tempo saat ingin meminta konfirmasi terkait kasus korupsi di tubuh Ditjen Pajak Kementerian Keuangan RI pada sabtu malam.
Berdasarkan catatan aliansi jurnalis independen, AJI, sepanjang 2020 terjadi sedikitnya 56 kasus kekerasan terhadap jurnalis yang didominasi intimidasi dan kekerasan fisik.
Penulis : KompasTV-Banjarmasin
Sumber : Kompas TV