Penjual Senjata Api ke ZA Ternyata Pernah Ikut Pelatihan Terorisme pada Tahun 2010
Berita daerah | 4 April 2021, 09:05 WIBACEH, KOMPAS.TV - Densus 88 antiteror Polri menangkap satu orang yang diduga menjual senjata kepada Zakiah Aini, pelaku penyerangan di Mabes Polri.
Senjata yang digunakan pelaku itu dibeli dari seorang pria bernama Muchsin Kamal Di Aceh.
Muchsin Kamal ditangkap Densus 88 Mabes Polri di kawasan Kecamatan Syiah Kuala, Banda Aceh, pada Kamis malam.
Zakiah Aini terduga teroris yang menyerang Mabes Polri diduga membeli senjata jenis airgun itu secara daring dari Muchsin.
Baca Juga: Kesulitan Ekonomi, Istri Terduga Teroris di Sukabumi Dapat Bantuan dari Presiden Joko Widodo
Setelah sempat dilakukan pemeriksaan di Mapolda Aceh, Sabtu (03/04) pagi Muchsin diterbangkan ke Jakarta untuk diperiksa lebih lanjut di Mabes Polri.
Muchsin tercatat pernah menjadi narapidana kasus terorisme, karena mengikuti pelatihan teroris di bukit jalin, Kecamatan Jantho Aceh Besar pada 2010 silam.
Sabtu (03/04) sore, Muchsin Kamal alias Imam yang diduga menjual senjata api jenis airgun kepada terduga teroris Zakiah Aini, tiba di Bandara Soekarno-Hatta.
Muchsin langsung dibawa ke Mabes Polri, Jakarta, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Penulis : Dea-Davina
Sumber : Kompas TV