> >

Jaksa Periksa 3 Oknum Mengaku Wartawan Yang Peras Kades

Berita daerah | 2 April 2021, 21:37 WIB

SUKABUMI, KOMPAS.TV - Sebanyak 3 orang oknum yang mengatasnamakan Wartawan, diperiksa oleh Petugas Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi Jawa Barat, setelah ditangkap oleh Aparat Kepolisian Satreskrim Polres Sukabumi, karena diduga telah melakukan aksi pemerasan kepada Kepala Desa Ridogalih, Kabupaten Sukabumi.

Ketiga pelaku tersebut berinisial RJ , DN , dan DD, mereka bermodus mengatasnamakan Wartawan disalah satu media, serta mengaku telah menemukan sebuah data dan menanyakannya kepada Kepala Desa dan Sekertaris Desa, mengenai bantuan langsung tunai dana desa yang  menurutnya tak sesuai peruntukannya. Setelah itu  mereka meminta penggantian oplah sebanyak 1500 eksemplar dikali 10 ribu, jika tidak ingin diberitakan.

Keduanya kini  telah memasuki pemeriksaan tahap kedua, yang nantinya akan diajukan kepersidangan. Kini mereka terancam hukuman 9 tahun penjara.  Berdasarkan informasi dilapangan bahwa ke 3 pelaku tersebut ditangkap oleh  Aparat Kepolisian pada bulan Maret lalu, saat akan melakukan aksinya memeras Kepala Desa di Wilayah Pelabuhan Ratu, Kabupaten Sukabumi Jawa Barat.

 

Penulis : KompasTV-Sukabumi

Sumber : Kompas TV


TERBARU