Polisi Tangkap Pelaku Penipuan Penggandaan Uang
Berita daerah | 29 Maret 2021, 14:55 WIBPAREPARE, KOMPAS.TV - Satuan unit resmob polres parepare sulwesi selatan menangkap seorang warga asal kabupaten sidrap. Ia ditangkap atas dugaan penipuan dengan modus menggandakan uang.
Suaryadi alias abbas warga desa mario kecamatan pancarijang kabupaten sidrap ditangkap satuan reskrim polres pare pare.ia ditangkap karena menipu seorang ibu rumah tangga di kota parepare.
Dalam menjalankan aksinya pelaku bersama tiga rekanya mengaku donatur kaya yang mencari masjid yang akan diberi sumbangan. Kepada korbanya pelaku melakukan aksi penipuan dengan modus dapat menggandakan uang. Korban diminta memasukkan uang emas dalan tas atau dompet yang telah disiapkan pelaku. Saat uang dan emas korban masuk dalam tas pelaku lainya menukar tas tersebut dengan tas berisi gulungan kertas. Merasa ditipu korban lalu melaporkan kejadian yang dialami ke mapolres parepare. Akibat perbuatanya pelaku diancam hukuman 4 tahun penjara.
#PENGGANDAANUANG
#PENIPUAN
#POLDASULSEL
Penulis : KompasTV-Makassar
Sumber : Kompas TV