Sidang Penjualan Burung Bayan di Pengadilan Negeri Pontianak Diwarnai Aksi Damai
Berita daerah | 27 Maret 2021, 09:11 WIBPONTIANAK, KOMPAS.TV - Massa gabungan mahasiswa dan Forum Relawan Kemanusiaan, sempat melakukan aksi damai di depan Pengadilan Negeri Pontianak. Aksi ini dilakukan, terkait sidang praperadilan kasus penjualan burung bayan oleh jumardi, warga Kabupaten Sambas. Proses sidang juga dijaga ketat oleh polisi.
Baca Juga: Sidang Praperadilan Kasus Burung Bayan Dilanjutkan, Menghadirkan Saksi dari Polda Kalbar
Sidang lanjutan ini beragenda membacakan kesimpulan dari termohon dan pemohon. Usai sidang, Kabidkum Polda Kalbar mengatakan, sidang bukan dilakukan mencari siapa yang menang atau kalah, namun melihat fakta-fakta yang ada.
Sementara itu, kuasa hukum pemohon menyampaikan, jika dalam sidang ini pihaknya menguji administrasi proses maupun kewenangan penangkapan, penahanan, hingga penetapan tersangka.
Terkait aksi, ketua Forum Relawan Kemanusiaan atau FRKP mengatakan, aksi damai dilakukan untuk meminta hakim memutus kasus sesuai fakta persidangan. FRKP juga berharap, ke depannya tidak ada kasus serupa terjadi di wilayah Kalimantan Barat.
Penulis : KompasTV-Pontianak
Sumber : Kompas TV