Puluhan Sepeda Motor Balap Liar Disita Polisi
Agama | 26 Maret 2021, 19:52 WIBBENGKULU, KOMPAS.TV - Sedikitnya 46 unit sepeda motor disita Tim Zebra 09 Satlantas Polres Bengkulu dari tiga lokasi balap liar dan pelanggaran lalu lintas kasat mata.
Kasat Lantas Polres Bengkulu AKP Kadek Suwantoro mengungkapkan, razia dilaksanakan atas laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas balap liar sekolompok pemuda.
Aksi balap liar itu tak hanya dilakukan di lokasi yang sepi, namun juga di beberapa ruas jalan dalam kota yang ramai pengendara, sehingga membahayakan pengguna jalan lainnya.
Bahkan, sebagian joki balap liar yang terjaring razia, masih berstatus pelajar dan berusia dibawah 17 tahun.
Puluhan pengendara yang terjaring razia ini diberikan sanksi tilang, dan sepeda motornya disita selama 30 hari.
Sementara bagi pengendara yang masih dibawah umur, diminta pendampingan dari orangtua agar tak kembali terlibat aksi balap liar.
#RaziaBalapLiar #BalapLiar #Bengkulu
Penulis : KompasTV-Bengkulu
Sumber : Kompas TV