> >

BNN Papua Barat Musnakan 2 Kg Ganja

Berita daerah | 24 Maret 2021, 17:10 WIB

SORONG, KOMPAS.TV - Badan narkotika nasional papua barat dan kepolisian sorong serta tni memusnakan narkotika jenis ganja seberat 2 kilo gram, rabu (24/03) yang didapat dari penumpang salah satu maskapai saat tiba di kota sorong.

Dua kilo gram narkotika jenis ganja kering ini dimusnakan dengan cara dibakar, di area polsek aimas kabupaten sorong. Pelaku yang membawa ganja ini diduga merupakan pengedar narkotika antar provinsi, karena ini merupakan aksi kedua kalinya.

Diketahui pelaku membawa ganja dari kota jayapura berdasarkan informasi masyarakat, kemudian bnn papua barat bekerjasama dengan beacukai dan kepolisian sorong melakukan penangkapan di bandara dominic edward osok sorong pada februari lalu.

Atas perbuatannya pelaku dikenakan pasal 114 ayat 2 subsider pasal 127 ayat 1 a uu ri tahun 2009 tentang narkotikan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan seumur hidup.

Hingga saat ini bnn masih berkoordinasi dengan kepolian kota jayapura, mengingat diduga ada salah satu pelaku yang hingga kini masih buron.

#SorongPapuaBarat #Ganja #Narkotika

Penulis : KompasTV-Sorong

Sumber : Kompas TV


TERBARU