> >

Polisi Sita Ratusan Miras Di Pantai Ujung Genteng

Berita daerah | 24 Maret 2021, 15:55 WIB

SUKABUMI, KOMPAS.TV - 254 minuman keras di Kabupaten Sukabumi Jawa Barat, disita oleh Aparat Kepolisian Polsek Ciracap, dari para pedagang di Wilayah area Wisata Pantai Ujung Genteng, Kecamatan Ciracap Kabupaten Sukabumi Jawa Barat. Miras dengan berbagai merek tersebut, disita di lokasi tempat karaoke, dan warung, karena tak memiliki izin berjualan dari dinas terkait.

Polisipun menindak lanjuti para pedagang dengan tidak pidana ringan.
Razia kamtimbas ini  akan terus dilakukan untuk menciptakan suasana kondusif , di Wilayah Polsek Ciracap ,  terutama menjelang  masuk bulan Suci Ramadhan.

Penulis : KompasTV-Sukabumi

Sumber : Kompas TV


TERBARU