> >

Pengedar Dolar Palsu Kembali Diringkus Polisi, Nilainya 3,4 Miliar.

Berita daerah | 16 Maret 2021, 14:18 WIB

BANYUWANGI, KOMPAS.TV - Kepolisian Resor Kota Banyuwangi Jawa Timur kembali menangkap seorang pengedar uang dolar palsu. Dari tangan pelaku, polisi mengamankan uang palsu senilai 3,4 miliar.

Baca Juga: Polisi Ungkap Uang Palsu 1 Juta Euro Senilai Rp 1,7 Triliun

Pelaku berinisial SFH, warga Pandeglang Banten. Ia diringkus Tim Resmob Polresta Banyuwangi Jawa Timur pada Senin (15/03).

Polisi mengamankan barang bukti uang dolar palsu senilai 3,4 miliar beserta sejumlah master key atau alat pencetak uang asing palsu dengan berbagai nominal.

Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Arman Asmara Syarifuddin menjelaskan bahwa SFH masih satu jaringan dengan 10 tersangka pengedar uang dolar palsu yang ditangkap sebelumnya dengan barang bukti 4,5 triliun upal. SFH diketahui memiliki peran penting dalam jaringan pengedar uang palsu tersebut.

Baca Juga: Beri PSK Uang Palsu, Pengedar UPAL Ditangkap

Hingga kini polisi telah mengamankan 11 pelaku dengan barang bukti uang palsu hampir 5 triliun rupiah. Polisi terus mendalami kasus ini untuk memburu produsen utama atau pembuat uang dolar palsu.

#UangPalsu #DolarPalsu #PengedarUpal #Polisi

Penulis : KompasTV-Jember

Sumber : Kompas TV


TERBARU