> >

Dugaan Polisi Pesan Teman Kencan Diakhiri Menembak dengan Pistol

Peristiwa | 15 Maret 2021, 14:23 WIB

PEKANBARU, KOMPAS.TV - Seorang polisi menembak seorang perempuan yang diduga sebagai teman kencannya di Pekanbaru, Riau.

Kini, sang polisi terancam proses pidana dan kode etik serta diberhentikan secara tidak hormat.

Perempuan ini harus terbaring di rumah sakit, karena pelipisnya terluka, ditembak seorang polisi pada Sabtu dini hari lalu (13/03/2021) di depan Grand Dragon Hotel Hollywood, Pekanbaru, Riau.

Pelakunya adalah Bripda Adityo Pratama, Anggota Polres Padang Panjang, Sumatera Barat.

Divisi Profesi dan Pengamanan, Divpropam Polri pun memastikan proses pidana dan kode etik menanti pelaku penembakan ini.

"Saya sudah berkoordinasi dengan Kapolda Riau untuk segera proses pidana anggota tersebut secara tegas dan tuntas. Selain itu, saya juga sudah perintah Kabid Propam Sumbar untuk proses pelanggaran kode etik terhadap anggota tersebut dan segera melaksanakan sidang KKEP atau Komisi Kode Etik Polri untuk proses PTDH atau Pemberhentian Tidak Dengan Hormat" ujar Irjen Ferdy Sambo, Kepala Divisi Propam Polri yang dikutip laman detik.com.

Sabtu dini hari (13/03/2021), Bripda Adityo Pratama diduga memesan teman kencan secara daring.

Dua perempuan datang. Namun, keduanya bermaksud pergi lagi dengan taksi online. Merasa curiga, pelaku berniat menemani. Namun ia ditolak dan langsung naik ke taksi online.

Bripda Adityo Pratama kemudian langsung menembak 3 kali dan salah satu tembakannya mengenai korban.

Kini, pelaku ditahan di Mapolresta Pekanbaru dengan barang bukti sepucuk pistol.

Penulis : Luthfan

Sumber : Kompas TV


TERBARU