> >

Wisatawan ke Puncak Wajib Bawa Surat Negatif Covid-19

Berita daerah | 14 Maret 2021, 16:01 WIB

BOGOR, KOMPAS.TV - Hari terakhir libur akhir pekan, Tim Satgas Covid-19 Kabupaten Bogor masih menerapkan pemeriksaan surat antigen bagi wisatawan yang menuju Puncak, Bogor, Jawa Barat.

Razia protokol kesehatan kendaraan wisatawan dilakukan sejak pagi hari.

Razia kendaraan wisatawan di Simpang Gadog kembali dilakukan hari ini (14/03/2021).

Pemeriksaan dilakukan sejak pukul 9 pagi bagi kendaraan roda 4 dan roda 2.

Pengendara yang tidak memakai masker dan tidak bisa menunjukkan surat bebas corona akan diberi stiker merah.

Kendaraan yang memiliki surat bebas covid-19 akan dilabeli stiker berwarna hijau.

Baca Juga: Masih Minim Kesadaran, Warga Melanggar Protokol Kesehatan

Sementara itu, berdasarkan data yang dari Satuan Tugas Penanganan Covid-19 hari Sabtu sore (13/03/2021), tercatat ada 4.607 kasus baru corona.

Data tersebut terhitung dari Jumat (12/3/2021) pukul 12.00 WIB hingga Sabtu pukul 12.00 WIB.

Dengan demikian, secara kumulatif ada 1.414.741 kasus positif corona di Indonesia hingga saat ini.

Penulis : Luthfan

Sumber : Kompas TV


TERBARU