> >

Dugaan Gelar Ritual Aliran Sesat, MUI: Harus Dibina

Berita daerah | 13 Maret 2021, 17:27 WIB

PANDEGLANG, KOMPAS.TV - Majelis Ulama Indonesia, Kabupaten Pandeglang, menyebut ritual aliran Balakasuta tidak sesuai dengan ajaran agama dan warga harus dibina.

Polisi pun, hingga kini terus memeriksa belasan warga yang terlibat.

Sebanyak 16 warga Desa Karangbolong, Kecamatan Cigeulis, Kabupaten Pandeglang, Banten, ditangkap Polres Pandeglang.

Mereka diduga mengikuti aliran menyimpang bernama Balakasuta.

16 orang yang ditangkap terdiri dari 5 orang perempuan, 8 laki-laki dan 3 orang anak di bawah umur.  

Polisi menyebut penangkapan dilakukan bedasarkan laporan masyarakat yang mengaku resah, melihat ritual aliran Balakasuta ini dengan mandi bersama tanpa busana di penampungan air area kebun sawit.

Kepolisian selanjutnya akan berkoordinasi dengan kejaksaan, pemerintah Kabupaten Pandeglang dan Majelis Ulama Indonesia Kabupaten Pandeglang terkait aliran ini.

Baca Juga: Dugaan Gelar Ritual Aliran Sesat dengan Cara Mandi Tanpa Busana

Sementara itu, MUI Pandeglang memastikan kegiatan aliran Balakasuta menyimpang dari syariat Islam.

Kegiatan ini pernah muncul di Pandeglang beberapa tahun silam dan pengikutnya sudah diberi pembinaan.

Saat ini, langkah pembinaan pada pengikut aliran ini akan kembali dilakukan oleh MUI dan instansi terkait.

Bupati Pandeglang, Irna Narulita mengatakan dirinya sangat prihatin dengan munculnya aliran Balakasuta di daerahnya.

Rencananya, Pemerintah Kabupaten Pandeglang akan bekerja sama dengan MUI Pandeglang akan melakukan pembinaan ada seluruh masyarakat.

Pembinaan khusus juga akan dilakukan pada belasan warga yang terlibat aliran Balakasuta.

Penulis : Luthfan

Sumber : Kompas TV


TERBARU