19 Pelaku Kriminal Diringkus Dalam Dua Pekan
Berita daerah | 13 Maret 2021, 12:52 WIBBENGKULU, KOMPAS.TV - Sebanyak 19 pelaku kejahatan diringkus Satuan Reskrim Polres Bengkulu dan Polsek jajaran, dalam operasi musang nala, yang digelar selama dua pecan. Sebagian besar pelaku ini merupakan residivis yang kembali melakukan tindak pidana.
Dalam operasi itu, 14 kasus kejahatan berhasil diungkap polisi, seperti pencurian kendaraan bermotor, pencurian dengan kekerasan, hingga kasus penggelapan.
Selain 19 orang tersangka, polisi turut mengamankan berbagai barang bukti kejahatan, diantaranya satu unit mobil, belasan sepeda motor, senjata tajam, serta uang tunai hasil kejahatan para pelaku.
Para pelaku dan barang bukti saat ini masih berada di tahanan Mapolres Bengkulu untuk pengembangan kasus.
#TindakKejahatan #PolresBengkulu #OperasiMusangNala
Penulis : KompasTV-Bengkulu
Sumber : Kompas TV