> >

Samarinda Lengang Saat Penerapan PPKM Mikro

Berita daerah | 13 Maret 2021, 03:37 WIB

SAMARINDA, KOMPAS.TV - PPKM Kalimantan Timur sudah berlaku dari tanggal 9 hingga 22 maret 2021. hal ini dilakukan untuk mencegah penyebaran covid-19 semakin luas.

Di sejumlah tempat hiburan, taman dan pasar, keadaan tidak terlalu ramai seperti biasanya, kondisi jalanan pun terlihat lengang.

Bahkan tempat wisata citra niaga bahkan terlihat sepi yang biasanya ramai dikunjungi masyarakat untuk menikmati hari libur.

Bahkan sejumlah petugas  patroli rutin satuan polisi pamong praja terus memantau area wisata agar mematuhi protokol kesehatan dan menjaga jarak.

Menurut owner kopi sajen citra niaga, patroli satpol pp sudah rutin dijalankan mulai dari awal Kaltim steril hingga PPKM mikro ini berlaku.

Namun, ada juga pedagang yang masih belum tau pemberlakukan PPKM ini, seperti Fadil yang kesehariannya berdagang di pasar pagi Samarinda.  

Meski demikian, Fadil kerap melihat  patroli satpol pp masih sering berjalan, bahkan menurut Fadil, pembatasan jam operasional pasar pun tidak dibatasi.

Pengunjung dan pedagang pasar hanya diberikan sosialisasi untuk menerapkan protokol kesehatan.

Namun, Fadil dan beberapa pedagang lainnya cukup senang jika ada niat pemerintah untuk meningkatkan pengawasan protokol kesehatan untuk memutus rantai penyebaran covid-19.

#PPKMMikro#SamarindaLenggang#ProtokolKesehatan

Penulis : KompasTV-Tenggarong

Sumber : Kompas TV


TERBARU